Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan
Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 30 Agustus 2022 telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan untuk memudahkan Anda mengakses informasi di Pengadilan
Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung RI No. 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya
Belopa, 2 November 2021 Rangkaian kegiatan Assessment Surveillance oleh Tim Akreditas Penjaminan Mutu (TAPM) Pengadilan Tinggi Makassar ditutup dengan melakukan closing meeting dengan pembacaan laporan hasil pengawasaan dan laporan hasil audit yang telah dilakukan oleh Tim APM, yang pada pokoknya pada Pengadilan Negeri Belopa terdapat sejumlah ketidaksesuaian yang bersifat minor dan 3 temuan yang bersifat observasi, yang mana terhadap temuan tersebut Pengadilan Negeri Belopa diberikan waktu 14 (empat belas) hari dalam memperbaiki ketidaksesuain tersebut, sebelum hasil asesmen ditentukan keputusan komite asesmen pada Pengadilan Tinggi Makassar.
Belopa, 2 November 2021 di Ruang Sidang Utama Pembinaan dan pengawasan dibuka dan diarahkan oleh Pemandu Acara pada rangkaian kegiatan Assessment Surveillance Pengadilan Negeri Belopa, yang diikuti dengan yel-yel Pengadilan Negeri Belopa. Selanjutnya, masing-masing hakim tinggi menyampaikan pembinaan dan pengawasan untuk Pengadilan Negeri Belopa Kelas II.
Pelaksanaan rangkaian kegiatan Assessment Surveillance oleh Tim Penjaminan Mutu (TAPM) berdasarkan Surat Tugas Nomor W22.U/3598/KP.01.1/10/2021 yang diterbitkan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Makassar tertanggal 27 Oktober 2021, diawali pada pukul 09.00 WITA dengan pembukaan oleh pemandu acara Sdr. Jihan Hasmin, S.E., yang dilanjutkan dengan menyanyikan secara bersama-sama Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Himne Mahkamah Agung, dan diakhiri dengan yel-yel Pengadilan Negeri Belopa yang dipimpin oleh Hakim Wahyu Hidayat, S.H.
Selanjutnya, dalam sambutanya Ketua Pengadilan Negeri Belopa, Purwanto S. Abdullah, S.H., M.H., menyampaikan keadaan umum struktur organisasi pengadilan hingga keadaan perkara dan pelaksaan eksekusi pada Pengadilan Negeri Belopa. Kemudian Hakim Tinggi, H. Mustari, S.H., selaku Ketua Tim Assessment Surveillance Area 7 Luwu Raya, menyampaikan bahwa proses asesmen haruslah dilaksanakan dengan adil dan bijaksana, sesuai dengan kondisi yang ada, serta diharapkan kerja sama kedua belah pihak dalam pelaksanaan asesmen.
Selanjutnya, Ketua Pengadilan Tinggi dan Lead Assesor pada Pengadilan Negeri Belopa, Dr. Parulian Lumbantoruan, S.H., M.H., menandatangai Nota Kesepahamanan yang pada intinya Tim Asesmen selaku asesor/ pihak pertama melakukan asesmen dengan profesional dan tanpa gratifikasi dan Ketua Pengadilan Negeri Belopa selaku pihak kedua bersedia menyerahkan segala dokumen dalam rangka asesmen. Opening meeting ditutup dengan pembacaan doa dan pembagian tugas oleh Hakim Tinggi, H. Mustari, S.H., selaku Ketua Tim agar asesmen dilakukan secara efisien dan efektif, untuk selanjutnya masing-masing hakim tinggi dan pendamping melaksanakan assessment surveillance pada Pengadilan Negeri Belopa