PENANDATANGAN MOU DENGAN LBH LAMARANGINANG
- Detail
- Dilihat: 151

Setelah melalui proses seleksi Pengadaan Jasa, maka terpilihlah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lamaranginang yang berhak atas Pemberian Layanan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu pada Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Belopa TA 2025.















