
Pengadilan Negeri Belopa melaksanakan kegiatan Pengawasan dan Pengamatan (KIMWASMAT) sebagai bagian dari pelaksanaan tugas pokok peradilan dalam memastikan putusan pengadilan dijalankan sebagaimana mestinya.

Kegiatan ini dilakukan dengan mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Palopo untuk melakukan monitoring terhadap pelaksanaan putusan hakim serta kondisi narapidana yang tengah menjalani masa pidana.
Tim KIMWASMAT PN Belopa mencatat berbagai informasi terkait proses pembinaan, hak-hak warga binaan, dan pelaksanaan program pemasyarakatan sebagai bahan evaluasi dan pelaporan.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Negeri Belopa berkomitmen menjaga transparansi, akuntabilitas, serta memastikan bahwa setiap putusan pengadilan memperoleh tindak lanjut yang sesuai dengan ketentuan hukum.