Belopa, 11 Januari 2022, Bertempat di ruang sidang utama kantor Pengadilan Negeri Belopa dilaksanakan penandatanganan nota kesepakatan penyelenggaraan Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Belopa Kelas II dengan LBH BUMISAWERIGADING. Pelaksanaan penandatanganan MoU Pos Bantuan Hukum Pengadila Negeri Belopa dengan LBH BUMISAWERIGADING dengan Nomor W.22-U27/18/PL.08/01/2022. ini guna memenuhi PERMA No 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan dan yang berisi tentang adanya POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) pada Pengadilan.
Acara dihadiri oleh Bapak Purwanto S. Abdullah, S.H., M.H., selaku Ketua Pengadilan Negeri Belopa didampingi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Belopa, Ibu Dr. Silviany S, S.H, M.H., M.Kn. dan Bapak Sjarifudin Rasjid, S.H. selaku Panitera Pengadilan Negeri Belopa dan Bapak Zulkifli M, S.H., selaku Ketua Lembaga Bantuan Hukum BUMISAWERIGADING serta beberapa Hakim, pejabat struktural dan fungsional Pengadilan Negeri Belopa. Acara di awali dengan pembukaan, kemudian menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjutkan dengan Himne Mahkamah Agung RI, pembacaan doa. dilanjutkan dengan kata sambutan dari Ketua Pengadilan Negeri Belopa, kemudian Kata sambutan dari Ketua LBH BUMISAWERIGADING, Penandatangana MoU, Menyanyikan lagu Padamu Negeri, dan ditutup dengan foto Bersama.
Ketua Pengadilan Negeri Belopa menyampaikan Beliau juga berharap Pos Bantuan Hukum siap selalu sedia setiap waktu jika dibutuhkan , tidak hanya pada saat sidang saja tetapi diluar dari persidangan pun dapat memberikan pelayanan kepada Masyarakat yang membutuhkan konsultasi hukum, dengan menempati Gedung baru Pengadilan Negeri Belopa ini, kami sudah menyiapkan tempat khusus untuk Posbakum dan dengan adanya kerjasama ini dapat saling memberi manfaat serta adanya kemudahan bagi para masyarakat pencari keadilan wilayah Pengadilan Negeri Belopa