Pada hari Jumat tanggal 15 Oktober 2021 berdasarkan Penetapan Nomor 34/Pdt.Eks/2021/PN Blp tanggal 17 September 2021 telah dilaksanakan Sita Eksekusi atas objek sengketa berupa sawah yang terletak di Jalan Swadaya, Desa Lalong, Kecamatan Walenrang.



Pada hari Jumat tanggal 15 Oktober 2021 berdasarkan Penetapan Nomor 34/Pdt.Eks/2021/PN Blp tanggal 17 September 2021 telah dilaksanakan Sita Eksekusi atas objek sengketa berupa sawah yang terletak di Jalan Swadaya, Desa Lalong, Kecamatan Walenrang.


