
Belopa, 12 September 2024. Pelaksanaan Pemeriksaan Setempat perkara perdata, pada Perkara Nomor 16/Pdt.G/2024/PN Blp, yang dimohonkan oleh Penggugat, telah dilaksanakan pada hari Kamis, 12 September 2024, bersama Majelis Hakim Pemeriksa Perkara, didampingi Panitera Pengganti pada perkara tersebut, serta dihadiri oleh para pihak, yang berlokasi di Desa Ranteballas, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu. Pemeriksaan setempat berlangsung dengan tertib dan tanpa kendala berkat kerja sama yang baik antar pihak dalam pemeriksaan.
