mini anom 1

Belopa - 01 Maret 2024. YM Imam Setyawan, S.H., Hakim Pratama pada Pengadilan Negeri Belopa menjadi narasumber Sosialisasi Pengaburan Informasi (Anonimisasi) Perkara secara Elektronik, yang bertempat di Ruang "Cakra" Sidang Utama Pengadilan Negeri Belopa, yang dihadiri oleh segenap pimpinan pengadilan serta seluruh aparatur peradilan pada Pengadilan Negeri Belopa.

mini anom 2

Adapun tujuan kegiatan ini untuk menyamakan persepsi antara para aparatur pengadilan khususnya tenaga teknis peradilan yang bertalian langsung dengan proses penyelesaian perkara dalam hal pelaksanaan pengaburan informasi ananomisasi perkara yang kini didasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan dan Surat Edaran Dirjen Badilum
Nomor 352/DJU/HM.02.3/3/2021 tentang Akurasi dan Pengendalian Mutu Data SIPP
Selain itu, sosialisasi ini merupakan tindak lanjut atas asesmen Tim sertifikAsi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) Pengadilan Tinggi Makassar, yang menunjukkan keseriusan Pengadilan Negeri Belopa dalam memperbaiki diri memberikan pelayanan yang prima.